Rabu, 11 Maret 2009

Peluang Industri Kreatif Sangat Menjanjikan

Tahun 2009 dicanangkan sebagai Tahun Indonesia Kreatif, siapkah semua pihak menghadapinya?

Industri kreatif tak lagi tenggelam. Munculnya generasi muda yang memiliki minat dan kreativitas tinggi membuat industri ini berkembang dengan pesat. Beberapa industri kreatif khas anak muda seperti clothing, distro, dan musik indie mendapat sambutan baik dari masyarakat. Tak urung, sektor industri kreatif ini menjadi penyumbang urutan ketujuh PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 6,3 persen dan urutan keempat dalam hal ekspor nasional pada periode 2002-2006.

Pasar yang menjanjikan

Menurut data statistik Yogyakarta, seperti dilansir industrikreatif-depdag.blogspot.com, sebagai contoh nyata, Dagadu menyumbang 8,4 % PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) Yogyakarta sebesar 119,3 miliar rupiah. Hal ini masih di tambah data 2004, secara menyeluruh UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Yogyakarta terdiri dari 114.961 unit usaha, dengan IKM (Industri Kecil Menengah), termasuk diantaranya industri kreatif sebanyak 78.609 unit usaha. Data ini akan terus berkembang dan menjadi peluang pasar domestik yang patut menjadi perhatian.

Melihat potensi yang dimiliki industri kreatif ini, pemerintah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Ekonomi Kreatif. Mentri Perdagangan RI, Mari E Pangestu berencana mensinkronkan program tersebut dengan Program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Program ini terbagi ke dalam dua tahap, penguatan (2008-2015), dan akselerasi (2016-2025). Sasaran pemerintah adalah meningkatkan PDB dari 6-8 % (2008-2015) menjadi 9-11 % (2016-2025) melalui sektor ini. Selain itu, minimal meningkatkan perkembangan industri kreatif dari 7-9 % menjadi 11-13 % seperti dikutip Kompas (26/9/2008).

Tren industri kreatif ternyata menyisakan banyak pekerjaan rumah yang masih harus dikerjakan, baik oleh pemerintah ataupun para pelaku industri terkait. Menurut Studi Mapping Industri Kreatif Indonesia versi Depdagri, pemerintah memberikan empat profil kontribusi ekonomi pemetaan berdasar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Profil tersebut mengindikasikan fokus pemerintah dalam memprioritaskan penggarapan sub-sektor. Diantaranya, pertama, nilai PDB, terkait nilai tambah, presentase dan pertumbuhan tahunannya. Kemudian aspek ketanagakerjaan, jumlah, pertumbuhan, dan produktivitasnya. Yang ketiga, aktivitas perusahaan, seperti jumlah perusahaan dan nilai ekspor. Dan aspek terakhir adalah dampak untuk sektor lainnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Yogyakarta melalui Disperindagkom (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM), dengan melihat kesiapan lokal, lebih menitik-beratkan pada industri kerajinan, IT, serta fashion.

Tantangan dan peluang

“Setidaknya ada tiga hambatan industri kreatif dalam menjalankan usahanya. Ketiga hal tersebut adalah HKI (Hak Kekayaan Intelektual), permodalan, dan pengakuan dunia internasional terhadap kompetensi Indonesia,” tutur Mari Elka Pangestu, seperti yang dikutip oleh Kompas.com.

Berkaitan dengan masalah permodalan, krisis ekonomi global yang turut melanda Indonesia menjadi permasalahan tersendiri. Di satu sisi, pemerintah mendorong tumbuhnya industri kreatif yang notabene masih membutuhkan modal untuk melangsungkan usaha. Di sisi lain, kebijakan pemerintah pada bank dengan aturan kredit yang diperketat secara tidak langsung menahan modal untuk usaha kecil.

Kebijakan ini demi kebaikan semua pihak karena berkaitan dengan suku bunga, kontinuitas usaha kecil dan pencegahan kredit macet. Jika pemerintah tidak menelurkan kebijakan tersebut, pengusaha kecil yang tidak sanggup mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi akan menghadapi resiko yang sulit ditanggulangi bagi mereka sendiri, bank dan pemerintah juga akan ikut merugi,” jelas Atiek Sulistyowardhani, personal banking officer Bank Danamon.

Persyaratan-persyaratan yang diperketat tersebut, diungkapkan oleh Atiek meliputi semua persyaratan administrasi, seperti SIUP, TDP, SIP, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selain itu, track record berupa dua tahun pengalaman kerja, pencapaian nilai omset tertentu, dan beberapa persyaratan lain juga harus dipenuhi. “Kami jelas tidak bisa memberikan kredit kepada pelaku industri yang cuma ikut tren dan masih labil,” tegasnya.

Selain itu, ada beberapa kasus lain seperti jenis industri yang tergolong baru bagi perbankan dan tidak bisa menjadi patokan. Pengusaha senior, Benny Soetrisno bercerita tentang seorang pekerja kreatif yang mendapat kontrak proyek animasi Walt Disney. Namun ternyata sertifikasi luar negri terkait animasi tersebut tidak berlaku sebagai jaminan pada bank nasional. Menaggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama Bank BNI, Felia Salim mengungkapkan animasi masih baru bagi perbankan. Sehingga dalam perkembangannya, peluang industri yang baru tersebut sedikit terhambat untuk diperhatikan.

Pemerintah memang tidak diam begitu saja. Untuk membantu permodalan, Disperindagkom Yogyakarta memberikan bantuan tidak langsung dalam hal pembelian fasilitas produksi, pelatihan dan pengembangan SDM. Seperti contohnya pendirian balai-balai usaha. Misalnya Balai Kerajinan dan Batik; Balai Kulit, Karet dan Plastik; Balai Diklat Industri untuk pengembangan usaha dan penelitian standarisasi. Selain itu, Disperindagkom Yogyakarta juga menyediakan Balai Bisnis untuk menjadi wadah pengembangan Industri IT dengan komunitas IT Yogyakarta melibatkan BPD DIY, PT Jogja Ventura, Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), Microsoft Corporation Ltd. serta MelayuOnline.com

Dalam hal akademis, Disperindagkom bekerja sama dengan Departemen Perindustrian Pusat mendirikan Akademi Teknologi Kulit (ATK) untuk mendidik lulusannya dalam hal manajemen, produksi, standarisasi serta jiwa kewiraushaan. Sehingga harapannya, di Yogyakarta iklim kreatif, perindustrian dan wirausaha ditumbuhkan dan difasilitasi secara berkesinambungan.

Meskipun demikian, Pengajar Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Togar Simatupang menilai faktor yang lebih umum. Iklim usaha tak terlepas dari hukum permintaan dan penawaran dan semuanya diukur dengan harga. Iklim usaha yang ada masih pro usaha besar. Sebagai contoh, di industri periklanan, film dan TV, pemain kecil sulit masuk.

Berbeda halnya dengan pendapat Amirulloh, Dosen dan Pengamat Ekonomi Mikro Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM. Menurutnya, pengusaha tak bisa dimanja. Pengusaha sudah siap dengan resikonya dan mereka mempunyai kreativitas mempertahankan usahanya. “Alternatif untuk mereka yang belum mendapat modal haruslah memakai dana pribadi ataupun dana kelompok,” ungkapnya. Amir menambahkan, pemerintah jangan hanya memberikan bantuan yang besifat temporer atau hanya jika ada event saja, harus berkesinambungan.

Masalah selanjutnya yang masih menumpuk adalah HKI. Permasalahan utama yang disoroti Guru Besar Hukum Ekonomi dan HKI, UI, Agus Sarjono adalah peran Dirjen HKI yang masih bersifat pasif dan tidak sadarnya masyarakat akan pentingnya HKI dalam perdagangan. Yang terjadi, banyak karya bangsa yang berupa produk kreatifitas dan lebih banyak lagi yang berbasis budaya justru dipatenkan oleh pengusaha asing di Dirjen HKI Indonesia. Sementara di sisi lain pengusaha domestik masih kekurangan modal untuk mematenkan.

Masih menurut Agus, hak cipta masih dimiliki secara komunal. Masalahnya, kekayaan ini diambil individu kemudian dipatenkan. Agus memahami HKI menjadi dua hal. Pertama, yang bersifat konvensional seperti paten, merek, dan hak cipta individual. Dan yang kedua lebih bersifat luas, semua kreatifitas yang mempunyai nilai ekonomi. Kasus yang sering terjadi adalah pengambilan HKI dalam pengertian luas ini dalam konteks milik individual.

Di Yogyakarta, pemain dengan modal besar dan terpercaya tidak menemui banyak kendala dalam pengurusan HKI. Seperti Dagadu yang memang dipercaya Pemerintah Provinsi sebagai Ikon Yogyakarta sejak tahun 1994. Dagadu justru memberi motivasi kelokalan, seperti halnya Yogyakarta. Menurut A. Noor Arief, Direktur Dagadu, Yogyakarta berpeluang menjadi berkembangnya industri kreatif karena tidak butuh banyak SDA dan lebih butuh SDM, seperti intelektualitas. Dengan adanya dikotomi pusat dan daerah, justru memungkinkan pula daerah menjadi trend setter. “Kekayaan lokal akan selalu lebih dihargai”, ungkapnya.

Lain halnya dengan pelaku bisnis yang justru menemui calo HKI di tingkat birokrasi. Saptuari Sugiharto S.Si, General Manager Kedai Digital Corporate yang berpusat di Yogyakarta pernah menemui hal tersebut. “Saya mengurus HKI sudah 2 tahun, biayanya 1,3 juta … prosesnya memang lama. Tapi ada saja yang mencari kesempatan, kalo mau cepet katanya 25 juta… ini kan nggak bener, malah jadi isu nasional”, ungkapnya.

Memang selama ini Disperindagkom Yogyakarta hanya sebatas memfasilitasi persyaratan menuju proses di Departemen Hukum, ke Dirjen HKI. Sisanya diserahkan pada pelaku bisnis. Beberapa pelaku industri mengambil beberapa strategi yang relatif tidak membutuhkan banyak pembiayaan. Seperti merek industri pakaian Brain. Peppy, Manager Brain lebih memilih hanya mematenkan brand atau logonya. Brain tidak memilih mematenkan produk karena mengingat biaya yang terlampau tinggi. Menurutnya yang membedakan brand adalah idelogi labelnya, yg terdiri dari desain dan tagline.

Fondasinya harus kuat

Tantangan terberat adalah membuat fondasi yang cukup kuat untuk menopang keberlangsungan industri kreatif. Innovation Consultant Creative Industry Evangelist yang juga sebagai Direktur Digital Studio Workshop, Andi S Boediman menyatakan Indonesia baru punya lokomotif industri kreatif, yaitu entrepreneur. Platform sebagai rel dan gerbongnya belum ada.

Menurutnya, agar industri kreatif solid dan platformnya berkelanjutan, dengan mentransformasikan ide kepada konsumen dan pasarnya atau supply chain platform, maka harus melalui tahap-tahap seperti seleksi, penguatan kapasitas, pematangan pada ide kreatif, mempertemukan dengan distributor, pemberi modal dan membangun pasar.

Produser Film dari Kalyana Shira Nia Dinata dan Ketua Jurusan Fakultas Film dan Televisi, IKJ (Institut Kesenian Jakarta), Kusen Dony Hermansyah menyatakan, fondasi utama yang kuat terletak pada penyiapan SDM nya.

Sementara itu, iklim di Indonesia belum kondusif terkait regulasi, promosi, akses pembiayaan, serta HKI. Menurut Amirulloh, tantangan industi kreatif terletak pada pasar, baik input maupun output. Input berupa bahan baku yang masih sering diimpor. Sedang output terletak bagaimana pasar tempat menjual. Jika memang tujuannya ekspor, pemerintah seharusnya bisa memudahkan dari segi fiskal.

Hal ini diamini GM Kedai Digital, Saptuari yang telah membuka 28 cabang di 20 kota di Indonesia. Dia mengakui ada tiga hal terberat yang dialami. Pertama, bahan baku 50 % masih mengandalkan impor dari China. Kedua, Manajemen SDM untuk pembukaan cabang. Dan terakhir terkait edukasi pasar. “Masyarakat sulit menerima hal yang baru, saya membutuhkan waktu satu tahun untuk mempromosikan ide kedai digital,” jelasnya. Sehingga Kedai belajar bagaimana agar pihaknya tetap mempunyai barang dan tahu cara menjualnya.

Pelaku bisnis yang sangat tergantung promosi dan tren lokal seperti Brain di Yogyakarta merasa kesulitan memasarkan barangnya untuk segmen remaja. Di Yogyakarta belum ada majalah distro seperti di Bandung. Tren Yogyakarta selalu terlambat dan berkiblat pada Bandung dalam hal clothing. “Mereka (pengusaha Bandung-red) punya modal untuk ke luar negri dan melihat tren. Jadi pasti lebih duluan”, tukas Peppy.

Lain halnya dengan dunia periklanan. Srengenge, agen periklanan Yogyakarta justru mempunyai kekuatan lokal dalam memproduksi iklannya. Yazied Syafaat, selaku Direktur Kreatif menyatakan kendala lokasi, sulit mengandalkan pasar Yogyakarta. Srengenge lebih menunggu order dari kota besar seperti Jakarta, hal ini dikarenakan pengguna jasa iklan tersegmentasi. Beberapa siasat yang mereka lakukan seperti menjalin partnership dengan berbagai pihak dan sesama agensi iklan dari Yogyakarta dan Jakarta untuk memperluas jaringan. Publikasi profil melalui website, mengikuti ajang Penghargaan Iklan seperti Pinasthika dan Citra Pariwara untuk memperluas pasar. “Justru kelokalan itulah yang menjadi ciri khas iklan kami”, pungkasnya.

Sementara menurut Dosen Komunikasi, FISIPOL, UGM, yang juga pengamat Periklanan, Safrizal, iklan nasional yang menyentuh nilai kelokalan tidak mempunyai masalah dengan kreativitas. Yogyakarta sebagai pelaku lokal harus bisa melihat peluang ini sebagai tantangan positif. Permasalahan muncul jika tidak mempunyai jaringan keluar.

Menurut pengamatannya, beberapa produsen iklan besar mulai berpikir untuk melempar iklan ke biro lokal. Menurutnya, agen iklan di Yogyakarta belum mempunyai pemahaman tentang komunikasi pemasaran, seperti cara negoisasi, mengemas, dan presentasi. Ada kesan idealis dengan gayanya, produk lokal tidak perlu pemasaran yang tinggi, bahkan media lokal belum memadai untuk beriklan. Seharusnya kreativitas harus dimanfaatkan sebagai subyek yang harus dikelola. Karena dalam menghadapi ekonomi global, yang dibutuhkan pemerintah sebenarnya justru industri kreatif yang bermodal murah dengan pasar yang luas.

Meskipun ada saja pendapat tidak begitu yakin industri kreatif akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi bangsa yang patut diperhitungkan, ide industri akan terus ada selama masih ada sentuhan kreativitas manusia sebagai pelaku industri. Tinggal kesiapan berbagai pihak mengambil setiap celah peluang dan berani dengan segala tantangan dan resiko dalam perjalanannya dengan menyiapkan alat menuju ke arah tersebut. Dan Yogyakarta adalah tempat tepat untuk mengembangkannya tersebut tanpa menyingkirkan identitas kelokalan.