Ukhuwah, Modal Sosial Kemandirian Umat.Segala bentuk konsep ukhuwah selalu disuguhkan berulang ulang untuk menghadapi berbagai masalah klasik umat. Banyak yang berhasil, karena implementatif, namun banyak yang berakhir pada tataran konsep menghadapi realitas sosial yang amat berbeda.
Dikatakan Dr. Yusuf Qordhowi dalam bukunya Masyarakat berbasis Syari’at Islam,
“… salah satu nilai sosial kemanusiaan yang ditekankan Islam adalah persaudaraan (ukhuwah). Hendaknya manusia hidup di masyarakat dengan ikatan perasaan layaknya anak dalam keluarga. Mereka saling mencintai dan memperkuat, sehingga benar benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya juga. Ia akan merasa tidak berarti jika sendirian, dan akan merasa berarti ketika bersama sama saudaranya.”1
Dr. Yusuf Q. menjelaskan dalam bukunya melalui konsep dasar ukhuwah dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Seperti cinta dengan saudara seiman, hingga itsar dengan berbagai tingkatannya. Lalu kerjasama, saling membantu dan menyayangi menjadi representasi positif bentuk ukhuwah tersebut. Bentuk ini mewujudkan sokongan material dan moril untuk umat.
Ketika perbedaan menjadi masalah, dengan serius, beliau menitikberatkan pada musyawarah untuk memberi jalan perbedaan pendapat, baik dari tingkatan individu, keluarga hingga bermasyarakat. Meski konsep ini terasa hambar ketika tidak disentuhkan dengan realitas umat yang ada, setidaknya banyak upaya yang telah diusahakan untuk menyesuaikannya dengan kultur umat yan beragam, karena konsep dan teori tidak serta merta secara langsung bisa dipraktekkan. Penyesuaian selalu dilakukan untuk mewujudkan keadaan yang mendekati ideal.
Ketika sebuah kekuatan ukhuwah terbentuk, kesiapan umat menghadapi zaman semakin mantap. Ada satu titik yang menjadikan umat ini siap dan mantap, yaitu sebuah kemandirian.
Mandiri bukan hanya diartikan sebagai bentuk materiil, yang hanya dihitung dari segi fisik. Meski memang satu segi yang konkret, namun ada bentuk kemandirian yang lebih urgen. Beberapa faktor lebih merepresentasikan kemandirian sebagai modal kebangkitan umat. Seperti motivasi dan karakter keIslaman. Kemandirian fisik akan kokoh dan terkontrol ketika disokong kemandirian spirituil yang baik, pribadi yang mempunyai karakter dan motivasi kuat dengan kesolidan ukhuwah.
Bila secara individu, setiap muslim bekerja mengembangkan potensi diri secara produktif maka akan lahirlah satu umat yang memiliki perekonomian yang kuat. Setiap individu akan mandiri dan tidak tergantung pada orang lain. Individu-individu ini akan membentuk kesatuan umat mandiri dengan adanya ukhuwah yang mampu merealisasikan kemerdekaan dan kepemimpinannya, keteladanan dan kesaksian bagi umat lainnya. Ketika ukhuwah tidak ada, setiap pribadi ini akan bekerja sendiri, melihat dunianya sendiri dan tidak terbentuk sistem tatanan sosial kemasyarakatan yang madani. Kelelahan personal dan tidak optimal, sebuah proses panjang yang tidak bisa dikerjakan individual dan butuh ketahanan kuat yang hanya bisa diatasi dengan adanya ukhuwah.
Melihat fakta di lapangan, makin bertambahnya waktu, ukhuwah umat semakin rapuh. Ketika kita menilik lebih dalam mengapa fondasi ukhuwah serapuh ini, kita temukan faktor faktor klasik yang tidak segera diselesaikan oleh umat sendiri. Realitas membuktikan umat dalam keadaan sakit, mempunyai virus virus moral yang akut, hedonisme, konsumerisme, jauh dari kata religius, jauh dari mengenal agamanya sendiri. Bahkan tidak sedikit individu yang telah lama berada dalam komunitas religius justru terombang ambing menghadapi badai trend dan mode zaman. Pola pikir umat menganggap agama sebagai dogma dan normatif, bukan suatu konstruksi implementatif dan integratif untuk membangun entitas kemasyarakatan. Semua ini lahir dan membudidaya karena faktor internal umat yang tidak terbina serta faktor eksternal tak pernah berhenti mendera.
Umat yang teramat bermasalah Point persoalan internalnya sebenarnya sangat jelas, klasik dan dekat di mata umat. Seperti keimanan, ibadah dan akhlak, sosial, dan intelektualitas umat yang makin bertambahnya waktu makin sulit dan melelahkan untuk dikerjakan menjadi PR bersama. Ditambah lagi, penyakit bangsa “sisa penjajahan” melekat kuat di tubuh umat. Keterbelakangan IPTEK dan industri, serta paradigma “Barat” sebagai kiblat mengakibatkan umat kehilangan jati diri, pandangan hidup, semakin hilang karakter Islamnya, luntur dan menjadi mangsa yang selalu siap diterkam zaman.
Intelektualitas yang Menurun “Kepengarangan ilmiah dari negara-negara Muslim tidak ada yang mencapai 0.3% dari seluruh karya ilmiah dunia. Bahkan jika digabungkan pun jumlahnya juga tidak mencapai 0.5%. dari seluruh dunia yang menghasilkan 352.000 karya ilmiah, negara-negara Muslim hanya 3.300, sedangkan Israel 6.100 buah.”2
Hal ini membuat posisi Islam tidak diperhitungkan lagi. Buruknya sistem pendidikan Islam mengindikasikan intelektualitas menjadi hal yang tidak diprioritaskan. Akibatnya, ketajaman berfikir dan berkreasi umat menghadapi realitas global makin tumpul dan menurun. Ironisnya, justru munculnya sistem yang mengacu barat, menjadi kiblat yang seolah menjadi berita baik atas nama modernisasi ilmu. Akibatnya, ajaran Islam sendiri tidak bisa menyatu dalam kehidupan umat. Nafas sekulerisme hanya menjadi sekedar ketakutan, namun justru setiap hari di hirup seolah oksigen. Al hasil, apa yang dipersepsikan pada ajaran Islam adalah phobia, doktrin dan normatif belaka. Pada akhirnya, jiwa yang terbentuk tidak lagi mengacu pada ajarannya. Ketika umat menghadapi pertikaian, sifat yang ditonjolkan adalah emosi, mengambil sudut pandang yang sempit dan mudah diprovokasi oleh kepentingan golongan.
Jurang IntelektualitasKeberhasilan golongan intelektual muslim, yang benar-benar memahami ajarannya adalah aset dan potensi umat. Sayangnya, keberadaanya terlalu sering menyuguhkan solusi konseptual yang tidak melihat peliknya teknis lapangan dan konkritnya masalah umat. Ketika langkah strategis telah didapat, justru masalah sosialisasi dan komunikasi di lapangan tidak memperhatikan adanya jurang intektualitas. Tidak memperhatikan resource yang ada dan seolah menjadikan umat seperti robot yang siap menerima konsep dan menerjemahkannya sendiri. Akhirnya, ketika beberapa konsep intelektual yang seharusnya bisa dimusyawarahkan ini bertubrukan di lapangan, umat justru saling beradu dan tidak bersinergi.
Faktor TeritorialPada tataran negara, kondisi teritorial umat yang banyak dan kecil-kecil menjadikan umat Islam selalu dalam keadalaan berpecah belah. Sehingga negara Muslim lebih banyak disibukkan dengan perebutan batas negara dan munculnya paham sukuisme dan nasionalisme sempit.
Fathi Yakan mengungkapkan
“Sampai saat ini semua peranan bangsa Arab dan Islam hanya berada di pinggiran. Hampir tidak diperhitungkan dalam menghadapi percaturan tatanan dunia baru. Perpecahan bangsa Arab dan Islam, tidak adanya proyek Arab atau Islam yang berskala internasional, menjadikan semua proyek Arab dan Islam hanya bersifat lokal dan sektarian. … permasalahan palestina, selalu tunduk pada kebijaksanaan politik nasional dan kepentingannya sehingga tidak memiliki dimensi Arab, apalagi dimensi Islam”3
Fanatisme Madzhab dan GerakanKarakteristik pergerakan Islam bak jamur di belahan bumi manapun. Begitu patah satu, tumbuh seribu. Di Indonesia, sejak zaman kolonialisme hingga pasca reformasi, berbagai pergerakan Islam silih berganti membangun usaha sinergi dakwah. Namun, mimpi sinergi itu ternyata sulit diwujudkan mengingat kultur yang majemuk, ijtihad dan mazhab yang berbeda serta ideologi yang multi persepsi dalam mengimplementasikan Islam secara integral.
Ketidaksadaran umat akan perbedaan mazhab membuat ukhuwah menjadi renggang. Umat belum paham tools-tools ijtihad dan cenderung reaktif dengan berbagai provokasi, baik oleh opini yang berkembang di media maupun hawa nafsunya. Seringkali bentuk dialog dan proses komunikasi yang dijalin justru menjadi boomerang ukhuwah, berujung pada ‘ashobiyah dan saling menjelekkan. Alih alih mempertaruhkan citra dakwah satu sama lain, atas nama ashobiyah golongan dan bukannya Islam, yang terjadi justru membuat kader dan mad’u lari dan da’wah menjadi tidak produktif.
Justru sebaliknya ketika mazhab dikomunikasikan dengan liberalisme dan post modernisme, seperti ada magnet akulturasi barat dan ajaran Islam. Al Wara’ wa Al Bara’-nya menjadi terbalik. Hal ini kontra produktif, sangat fatal dan merugikan umat.
Perang OpiniPekerjaan mengembalikan kepercayaan umat akan jati diri Islam ini semakin sulit dengan berbagai masalah eksternal seperti Perang Opini dan Pemikiran yang meresahkan pembinaan umat dan menjauhkan umat dari pedomannya. Belum lagi masalah internal tuntas dikerjakan, keberadaan peperangan ini justru memperburuk keadaan ukhuwah umat. Miskinnya umat terhadap informasi memudahkan pemegang informasi mengendalikan opini dengan sangat mudah. Al hasil, krisis identitas umat dan kemiskinan informasi yang disambut dengan pembentukan opini publik dan pemikiran destruktif seperti kapitalisme, materialisme, imperialisme epistimologi, serta modernisasi ala barat menjadi faktor signifikan yang memperkeruh ukhuwah umat.
Mencoba MenyelesaikanBeberapa solusi untuk menguatkan kembali ukhuwah, haruslah dimulai dari pribadinya, baru pengkaderan pergerakan dan akhirnya satu bentuk peradaban. Ketika satu garis kontinu ini dikerjakan dengan fokus dan terarah, kemandirian umat akan terwujud.
A. Membina Transendental Question (TQ) UmatMunculnya generasi awal umat ini yang oleh Asy Syahid Sayid Qutb diistilahkan dengan ‘Generasi Qur’ani yang Unik’ itu tidak datang begitu saja. Tidak, bahkan ia melalui sebuah proses yang disebut dengan Pembinaan dan Pendidikan. Banyak pihak telah melakukan kerja kerja pembinaan dan pendidikan untuk ummat. Hanya saja, optimalisasinya tidak terkontrol dan outputnya tidak ter-follow up-i dengan baik. Sehingga, begitu individu selesai terbentuk oleh pembinaan, memasuki alam liar, terhempas begitu saja di tengah arus zaman. Pekerjaan panjang menjadi suatu hal yang sangat disayangkan. Ada satu masalah tidak sistematis dan komprehensif dalam pembinaan umat saat ini, pembinaan hanya menekankan skala normatif dan nilai.
Satu bentuk pembinaan yang menjadi alternatif implementatif adalah Transendental Question. TQ atau Transendental Question adalah kemampuan untuk memahami dan melaksanakan aturan secara transendental. Bagi umat Islam, aturan tersebut adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Ketika berbicara tentang transendental, maka dimensinya adalah keIlahian. Yang berlaku adalah aturan dan ketentuan Alloh. Bukan lagi sekedar nilai nilai kebaikan atau norma norma kehidupan dalam perspektif manusia. Bukan pula sekedar etika dan nilai universal tentang HAM. Dalam kecerdasan transendental, nilai, norma dan etika kemanusiaan dibawa lagi ke dimensi yang lebih tinggi untuk mendapatkan pengesahan
Dalam bukunya, Syahmuharnis dan Harry menjelaskan
“…manusia manusia yag memiliki TQ tinggi, secara otomatis memiliki EQ (emosi), SQ (spiritual), CQ (kreativitas), AQ (mental), dan RQ (relasi) yang tinggi pula…”4
Selanjutnya beliau menjelaskan orang dengan TQ tinggi, memahami dan mengamalkan aturan transendental secara sungguh sungguh. Mereka menjalankan kehidupan dengan selalu mengerahkan akal budi, menjaga kesadaran diri, mengedepankan etika dan moral, dilandasi iman dan takwa, mengacu pada aturan transendental, Al Quran dan As Sunnah. Semua perilaku ini adalah komponen TQ.
Pembinaan TQ dilakukan secara basis, dari iman, ibadah, akhlaq, dan ilmu. Melalui proses perencanaan, implementasi, pemantauan, perbaikan, hasil dan evaluasi, kembali lagi merencanakan yang lebih baik dari hasil evaluasi tadi, dan begitu seterusnya. Pembinaan ini dilakukan dengan lima tahap, Tabligh (Informasi), Ta’lim (Edukasi), Takwin (Indoktrinasi), Tanzhim (Organisasi), Tanfidz (Aplikasi).
Ketika setiap TQ pribadi terbentuk, sudah barang tentu konsep ukhuwah lebih mudah didapatkan. Selanjutnya, proses pembinaan kejama’ahan dilakukan. Pembinaan ini didasari prinsip-prinsip Ukhuwah Islamiyah, musawah (persamaan), ta’awun (tolong-menolong/gotong-royong), takaful ijma’i (senasib sepenanggungan), jihad, ijtihad dan amal (berjuang, berkreasi dan berkarya) fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebajikan), tasamuh (toleransi) dan istiqamah (berdisiplin di atas jalan yang lurus).
B. Kaderisasi serta Menjunjung Etika Pergerakan dan OrganisasiTidak ada keberlanjutan tanpa adanya kaderisasi. Bung Hatta pernah menyatakan kaderisasi dalam kerangka kebangsaan,
“Bahwa kaderisasi sama artinya dengan menanam bibit. Untuk menghasilkan pemimpin bangsa di masa depan, pemimpin pada masanya harus menanam.”Dari sudut pandang umum, point kaderisasi dapat dibagi dua, subyek dan obyeknya. Subyek, bertugas menyiapkan sistem regenerasi yang berkesinambungan. Sementara obyek, di siapkan untuk meneruskan visi dan misi sebuah pergerakan ataupun organisasi. Baik subyek maupun obyek, keduanya haruslah memenuhi fondasi dasar dalam pembentukan kader yang handal, cerdas, dinamis, serta matang baik intelektualitas maupun mentalitasnya. Keberlangsungan organisasi terletak sejauh mana komitmen, loyalitas dan keterlibatannya secara intens dalam dinamika organisasi, dan rasa tanggung jawab melanjutkan perjuangan organisasi yang dirintis dan dilakukan para pendahulunya.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah potensi dasar kader. Potensi dasar tersebut dapat dibaca melalui perjalanan hidupnya. Sejauh mana kecenderungannya terhadap problema-problema sosial lingkungannya. Begitu potensi kader didapat, langkah selanjutnya adalah menempatkan diposisi yang tepat. Yang membuat pekerjaan ini menyenangkan adalah kreasi dan inovasi format dan mekanisme yang komprehensif dan mapan, guna memunculkan kader-kader yang tidak hanya mempunyai kemampuan di bidang manajemen organisasi, tapi yang lebih penting adalah tetap berpegang pada komitmen sosial dengan segala dimensinya, termasuk karakter keislamannya.
Baik Ormas, LSM, Pergerakan Islam maupun Lembaga Dakwah memang tidak mungkin mempunyai visi Islam yang diimplementasikan sama, artinya, proses pengkaderannya pun bermacam macam. Nah, pada tataran ini, ukhuwah umat menjadi hal yang harus diperjuangkan, mengingat daerah ini rentan dengan perpecahan umat.
Seharusnya titik ini menjadi sistem kinerja dakwah yang saling berbagi ranah, lahan, serta resource. Ada yang bekerja ditataran sosial kemasyarakatan, ada pula pendidikan, politik, maupun ekonomi. Ketika terjadi pertemuan di bidang dan kewilayahan yang sama, seharusnya bukan benturan, friksi maupun benteng yang dipertajam, justru asas ukhuwah dan musyawarah menjadi titik temu. Kalaupun tidak didapatkan hasil yang memuaskan, setidaknya rasa percaya dan berbaik sangka menjadi telepati sosial antar umat.
Representasinya terlihat dengan tidak berebutnya pergerakan terhadap kader maupun mad’u. Tidak mengambil alih lahan yang sudah dipercayakan pada pergerakan lain, termasuk di dalamnya menghormati ideologi dan urusan internal organisasi maupun pergerakan islam lain yang memang mengharapkan demikian. Alih alih mempertaruhkan citra dakwah satu sama lain, atas nama ‘ashobiyah golongan dan bukannya islam, yang terjadi justru membuat kader dan mad’u lari dan da’wah menjadi tidak produktif. Pekerjaan bersama ini tidak perlu saling menomorduakan satu sama lain, tidak saling menyikut maupun menghujat, tapi justru menjadi satu kekuatan yang konstruktif.
Haidar Natsir menyebutkan,
“Sikap saling menghormati, toleransi, ukhuwah, kerjasama, dan menjaga batas batas antara organisasi dan gerakan sesama umat Islam justru menjadi penting. Bukan saling mengintervensi dan menginfiltrasi, yang pada akhirnya dapat merusak bangunan dan kekuatan umat Islam secara keseluruhan. Persamaan bukan untuk diperhimpitkan apalagi menjadi alasan untuk saling mencampuri dan masuk ke rumah tangga antar sesama gerakan Islam. Perbedaan juga bukan untuk dipertentangkan apalagi menjadi benih konflik. Karena itu setiap gerakan Islam saling menjaga etika/akhlak gerakan, kehormatan, kemandirian, dan tatanan gerakan lain di lingkungan umat Islam. Insya Alloh jika sikap moderat seperti itu dipelihara dan dijunjung tinggi, maka akan tercipta kemaslahatan dalam gerakan Islam di Indonesia.”5
Mengacu pendapat ini, bisa diambil satu hikmah bahwa ukhuwah harus bisa dijalin dengan saling menjaga perbedaan. Justru dengan adanya pembagian kinerja dakwah, jaringan dan kerjasama antar gerakan dan elemen organisasi Islam bisa dibentuk. Lembaga, pusat studi dan kajian serta ormas Islam harus memiliki jaringan yang kuat dan luas sehingga informasi dan ukhuwah dapat senantiasa terbina. Saling menyokong resource antar pergerakan pada tataran tertentu dan tidak kalah penting adalah asas kepercayaan, akan memungkinkan kerja umat yang berat menjadi lebih ringan. Dari bentuk ini, gagasan kemajuan Islam dapat disintesiskan dan kerja serta gerakan dapat disinergiskan sehingga dakwah bisa lebih optimal. Dengan mengumpulkan setiap potensi pergerakan dengan jaringan dan kerja sama ini, upaya membangun kemandirian menjadi berbobot tanpa adaptasi produk sekuler.
C. Mewujudkan Peradaban Islam, solusi alternatifSatu langkah alternatif yang dapat dilakukan adalah membangun peradaban Islam. Jelas tidak mudah dan butuh generasi penerus dan kontinuitas. Pemikiran ini membutuhkan pemikiran kritis dan analitis kalangan intelektual yang berkualitas serta sistem yang kita sebut dengan sistem prophetik untuk Islamisasi Ilmu. Suatu sistem yang mengacu semua epistimoogi ilmu untuk dirunut ke dalam Islam, arahan agar mengembalikan semuanya pada Al Quran dan As Sunnah. Ketika bertemu dengan modernitas, bukan berarti faktor kekinian merubah fondasi keislamannya.
Al Faruqi mengusulkan 12 langkah untuk Islamisasi ilmu yakni (1) penguasaan disiplin ilmu pengetahuan modern, (2). survei disiplin ilmu, (3). penguasaan khazanah Islam: sebauah Ontologi, (4). penguasaan khazanah ilmiah Islam: sebuah sintesa, (5) penentuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu, (6). penilaian kritis terhadap ilmu maodern, (7). penilaian kritis terhadap khazanah Islam, (8). survei permasalahan yang di hadapai umat Islam, (9) survei permasalahan yang dihadapi umat manusia, (10) analisis kreatif dan sintesis, (11) penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam dan (12) penyebarluasan ilmu yang telah diIslamisasikan itu.
Langkah ini perlu ditindak lanjuti ketika membina kemandirian umat. Ketika ilmu dikuasai, konsekuensi logisnya adalah penguasaan teknologi. Dengan melimpahnya kuantitas kaum intelektual muslim yang dilandasi ukhuwah, niscaya teknologi dapat dikuasai oleh umat Islam.
Membangun Kemandirian EkonomiKetika ilmu pengetahuan dan teknologi mampu diimplementasikan dengan baik, perekonomian bisa distimulus. Karena kemandirian umat tidak terlepas dari kemandirian ekonomi. Meski disadari membangkitkan perekonomian negara negara muslim adalah kerja yang berat, namun proses ini tidak perlu dihentikan dengan ketakutan intervensi asing, embargo maupun kapitalisme. Sikap kooperatif antar umat islam dan mengupayakan swasembada pangan serta pemenuhan kebutuhan primer menjadi kunci pokok terlepas dari kapitalisme. Perlahan, namun pasti, keterpurukan ekonomi dapat dibenahi.
Bank Syariah yang geliatnya cukup signifikan, bahkan diterima kalangan investor asing sebagai satu contoh. Sistem Syari’ah terbukti ketangguhannya melawan krisis ekonomi dunia. Dan sangat potensial membangun kemandirian ekonomi negara. Pendirian skala global dapat dilakukan dengan kerjasama global dunia Islam sehingga bisa lebih berpengaruh.
Ukhuwah Islamiyah, Kunci Utama Kemandirian yang Berkarakter dan Penuh MotivasiSemua potensi umat, solusi solusi yang diberikan, kunci kunci kemandirian yang telah dikemukakan tidak akan berhasil menjadi satu resultan torsi yang optimal tanpa adanya landasan kebersamaan dalam fondasi Islam yang kokoh dari segenap pihak dari setiap elemen masyarakat dan negara. Sebuah Ukhuwah Islamiyah menjadi pelumas dari setiap friksi yang memungkinkan kerja menjadi tidak solid.
Umat harus sadar bahwa setiap elemennya dapat berkontribusi untuk membangun sebuah kemandirian. Berbagi kerja, saling percaya dan terus membangun komunikasi sehat yang efektif. Bukan komunikasi yang dipertautkan dengan nafsu maupun kepentingan yang tidak berfaedah untuk umat.
Sebuah kemandirian akan mempunyai karakter jika saling memperkuat sesama pembentuknya. Saling bersinergi, melindungi, dan menyokong satu sama lain. Karakter ini tercermin dari sikap umat yang selalu mengedepankan Al Quran dan As Sunnah sebagai pijakan utama. Ketika hanya masalah furu’ yang menjadi masalah, hal yang diusung tetaplah sama, Islam.
Ketika sebuah ukhuwah didera dengan berbagai goncangan opini dan pertarungan media yang tendensius, rasa percaya terhadap saudaranya mengalahkan itu semua. Didasari dengan sikap selalu berpikir positif, menghargai perbedaan sudut pandang dan kultur yang beragam, serta menjalin silaturrahim sesamanya. Membangun motivasi dan berlomba lomba dalam kebaikan. Wallohu A’lam bi Ash Showab
Foot notes :
1. Yusuf Qordhowi, Masyarakat BerbasisSyari’at Islam: Akidah, Ibadah, Akhlaq, 2003, h. 221
2. Pervez Hoodbhoy, Sains dan Islam: Usaha Memenangkan Rasionalitas, 1973.
3. Dalam Fathi Yakan op. cit. juga dituliskan tentang dimana posisi umat Islam dalam tatanan dunia baru.
4. Syahmuharnis dan Harry S., Transcendental Quotient, h. 64
5. Haedar Nashir, Manifestasi Gerakan Tarbiyah, viii